Polisi Amankan Kepala Dusun Pemilik Ekskavator untuk Galian C Ilegal
Polres Jombang mengamankan Kepala Dusun Pucangsimo, Hari Setyo Widodo (50) sebagai pemilik ekskavator yang digunakan untuk pengerukan galian c ilegal.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Surya, Sutono
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Selain mengamankan dan memasang garis polisi melingkar di ekskavator yang dirusak warga, Polres Jombang juga mengamankan pemiliknya, Kepala Dusun Pucangsimo, Hari Setyo Widodo (50).
Belakangan diketahui ekskavator milik Hari digunakan untuk mengeruk tanah di lokasi galian C ilegal. Gara-gara unjuk rasa warga sekitar, ekskavator sempat dirusak tapi kini sudah diamankan polisi.
"Kasun kami amankan untuk menghindari amuk warga. Karena sebelumnya warga sudah melakukan perusakan alat berat milik bersangkutan," ujar Kapolres Jombang AKBP Sujarwoko, Senin (19/10/2015).
Warga Desa Pucangsimo mendatangi lokasi galian di sekitar Sungai Konto. Mereka menolak penambangan galian C liar, bahkan kemudian merusak alat berat tersebut.
Hingga sore tadi, alat berat yang rusak tersebut masih mangkrak di lokasi. Di sekelilingnya terpasang garis polisi dan warga berharap pemilik atau penambang liar ditindak tegas.