Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Amankan Kepala Dusun Pemilik Ekskavator untuk Galian C Ilegal

Polres Jombang mengamankan Kepala Dusun Pucangsimo, Hari Setyo Widodo (50) sebagai pemilik ekskavator yang digunakan untuk pengerukan galian c ilegal.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Amankan Kepala Dusun Pemilik Ekskavator untuk Galian C Ilegal
Surya/Sutono
Warga merusak ekskavator yang digunakan untuk menggali tanah di sempadan sungai Konto, Kabuoaten Jombang, Senin (19/10/2015). Kini polisi sudah memasang garis polisi di ekskavator tersebut. 

Laporan Wartawan Surya, Sutono

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Selain mengamankan dan memasang garis polisi melingkar di ekskavator yang dirusak warga, Polres Jombang juga mengamankan pemiliknya, Kepala Dusun Pucangsimo, Hari Setyo Widodo (50).

Belakangan diketahui ekskavator milik Hari digunakan untuk mengeruk tanah di lokasi galian C ilegal. Gara-gara unjuk rasa warga sekitar, ekskavator sempat dirusak tapi kini sudah diamankan polisi.

"Kasun kami amankan untuk menghindari amuk warga. Karena sebelumnya warga sudah melakukan perusakan alat berat milik bersangkutan," ujar Kapolres Jombang AKBP Sujarwoko, Senin (19/10/2015).

Warga Desa Pucangsimo mendatangi lokasi galian di sekitar Sungai Konto. Mereka menolak penambangan galian C liar, bahkan kemudian merusak alat berat tersebut.

Hingga sore tadi, alat berat yang rusak tersebut masih mangkrak di lokasi. Di sekelilingnya terpasang garis polisi dan warga berharap pemilik atau penambang liar ditindak tegas.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas