Dua Pemuda Dihakimi Massa Usai Kepergok Curi Ayam
SR (16) dan AN (19), keduanya warga asal Pangkalpinang babak belur dihajar massa di Desa Sempan Kecamatan Pemali Bangka.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Bangka Pos, Fery Laskari
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - SR (16) dan AN (19), keduanya warga asal Pangkalpinang babak belur dihajar massa di Desa Sempan Kecamatan Pemali Bangka. Keduanya ditangkap karena kepergok mencuri ayam milik warga setempat.
Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana, Selasa (20/10/2015) mengatakan kasus ini sedang disidik oleh Penyidik Polsek Pemali.
"Kejadiannya di Desa Sempan Kecamatan Pemali, Rabu (14/10/15) malam lalu," kata Kapolres, saat memberikan keterangan didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Arief, Kapolsek Pemali Iptu Cristo NYT Nender dan Kasubag Humas Polres Bangka, Iptu Ayu KN.
Kapolres memastikan, kedua tersangka telah ditahan pasca kejadian. Begitu juga barang bukti (BB), ikut diamankan.
"Kedua pelaku sempat dihakimi massa setelah kepergok mencuri ayam di peternakan ayam milik warga di Desa Sempan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.