WS dan LA Gagal Menikah Malah Masuk Penjara
WS, pria 33 tahun asal Banjar Yehgangga, diamankan bersama LA pasangannya 22 tahun asal Banjar Bebali, Desa Brembeng, Seltim, Tabanan.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, TABANAN - Pasangan ini sedang apes. Seharusnya bulan ini bersanding mengenakan pakaian pengantin tapi keduanya justru berseragam oranye.
Satuan Narkoba Polres Tabanan kembali menciduk pengguna narkoba. Kali ini adalah pasangan pengguna sabu di Banjar Yehgangga, Desa Sudimara, Tabanan, Bali.
WS, pria 33 tahun asal Banjar Yehgangga, diamankan bersama LA pasangannya 22 tahun asal Banjar Bebali, Desa Brembeng, Seltim, Tabanan.
Dengan menggunakan pakaian tahanan berwarna oranye dan wajah yang tertutup, keduanya memberikan keterangan di hadapan awak media di lobi Polres Tabanan, Senin (19/10/2015).
Selama memberikan keterangan, pasangan yang telah tinggal serumah sekitar setahun tanpa ikatan suami istri ini tetap saling berpegangan tangan.
"Saya baru pakai (sabu) selama setahun, pasangan saya pakai lebih dahulu," kata WS.
Pria yang mengaku berkerja sebagai debt kolektor dari sebuah bank di Tabanan itu mengaku selain pakai sabu, dia juga sebagai perantara barang haram itu yang didapatnya di Denpasar.
Dari setiap paket barang haram yang sampai ke tangan konsumen, WS mendapatkan bagian Rp 100 ribu.
"Per hari tidak tentu, kadang bisa tiga atau lima paket yang sampai," ujarnya.
Dari pasangan WS, LA mengatakan, pihaknya memang lebih dahulu kenal sabu dari WS dan pertemuan keduanya terjadi saat ulang tahun seorang temannya.
"Padahal bulan ini sudah merencanakan pernikahan," terang LA.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi cukup menarik.
Kapolres Tabanan, AKBP Putu Putera Sedana, mengatakan, kasus tersebut berawal dari laporan keluarga WS, jika pria dengan satu anak yang telah bercerai itu sempat ribut dengan tetangga rumahnya.
Saat ribut itu pihak Polsek Kota Tabanan mengamankan WS, yang juga kakinya tertusuk paku.