Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bebas Dari Penjara, Abu Tholut Berencana Buka Ponpes

Itu merupakan rencana jangka panjang dirinya, usai menghirup udara bebas.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bebas Dari Penjara, Abu Tholut Berencana Buka Ponpes
Tribun Jateng/yayan Isro Roziki
Abu Tholut 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS -- Imron Baihaqi Abu Tholut alias Muthofa, berencana mendirikan pondok pesantren (Ponpes) usai bebas bersyarat dari Lapas Klas IA, Kedungpane, Semarang, Selasa (21/10/2015) kemarin.

Diakui warga Desa Bae Pondok, Kecamatan Bae, Kudus, itu merupakan rencana jangka panjang dirinya, usai menghirup udara bebas.

"Kalau saat ini memang kondisinya belum memungkinkan," kata dia.

Menurutnya, secara pribadi perangkat keras atau materi untuk mewujudkan cita-citanya itu belum tersedia.

"Tanah dan keperluan lain belum ada, ya kita nanti berusaha," ujar dia.

Disampaikan, dalam waktu dekat ia akan coba menyusun perangkat lunak, semisal, silabus, kurikulum, dan grand design ponpes yang akan ia bangun nantinya.

Berita Rekomendasi

"Saya ingin nanti di ponpes itu, para santri juga mendapat pengetahuan dan keterampilan tentang kewirausahaan," tuturnya.

Terpidana kasus terorisme ini bebas dari hukuman penjara di Lapas Kedungpane, Semarang, Selasa 20 Oktober 2015.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas