Bebas Dari Penjara, Abu Tholut Berencana Buka Ponpes
Itu merupakan rencana jangka panjang dirinya, usai menghirup udara bebas.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki
TRIBUNNEWS.COM, KUDUS -- Imron Baihaqi Abu Tholut alias Muthofa, berencana mendirikan pondok pesantren (Ponpes) usai bebas bersyarat dari Lapas Klas IA, Kedungpane, Semarang, Selasa (21/10/2015) kemarin.
Diakui warga Desa Bae Pondok, Kecamatan Bae, Kudus, itu merupakan rencana jangka panjang dirinya, usai menghirup udara bebas.
"Kalau saat ini memang kondisinya belum memungkinkan," kata dia.
Menurutnya, secara pribadi perangkat keras atau materi untuk mewujudkan cita-citanya itu belum tersedia.
"Tanah dan keperluan lain belum ada, ya kita nanti berusaha," ujar dia.
Disampaikan, dalam waktu dekat ia akan coba menyusun perangkat lunak, semisal, silabus, kurikulum, dan grand design ponpes yang akan ia bangun nantinya.
"Saya ingin nanti di ponpes itu, para santri juga mendapat pengetahuan dan keterampilan tentang kewirausahaan," tuturnya.
Terpidana kasus terorisme ini bebas dari hukuman penjara di Lapas Kedungpane, Semarang, Selasa 20 Oktober 2015.