Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bupati Pekalongan Minta PNS Penabrak Bocah Enam Tahun Harus Tanggung Risiko

Bupati Pekalongan, Amat Antono, mengecam tindakan pelaku tabrak lari yang tak lain pegawai negeri sipil di Inspektorat Kota Pekalongan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Bupati Pekalongan Minta PNS Penabrak Bocah Enam Tahun Harus Tanggung Risiko
Tribun Jateng/Raka F Pujangga
Polisi menunjukkan sedan Mercy yang dikendarai pelaku saat menabrak bocah enam tahun sampai terlempar 20 meter. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Bupati Pekalongan, Amat Antono, mengecam tindakan pelaku tabrak lari yang tak lain pegawai negeri sipil di Inspektorat Kota Pekalongan.

Baca juga: Polisi Tangkap Auditor Pemkab Pekalongan Tabrak Bocak Enam Tahun

Baca juga: Netizen Prihatin Pengemudi Mercy Tabrak Lari Bocah Enam Tahun

Antono tidak menerima apapun alasan pelaku yang memacu mobilnya karena harus mendatangi anggota keluarganya meninggal dunia, tapi justru menabrak bocah enam tahun dan terpental sampai 20 meter lalu tewas di rumah sakit.

"Tabrak lari, apapun alasannya itu tidak baik," kata Amat kepada wartawan di Pekalongan, Rabu (21/10/2015).

Antono menegaskan, jika pelaku tersebut menyangkut PNS di lingkungannya, maka yang bersangkutan harus bertanggungjawab. "Jika itu menyangkut pegawai saya," tegas dia.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas