Bupati Pekalongan Minta PNS Penabrak Bocah Enam Tahun Harus Tanggung Risiko
Bupati Pekalongan, Amat Antono, mengecam tindakan pelaku tabrak lari yang tak lain pegawai negeri sipil di Inspektorat Kota Pekalongan.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Bupati Pekalongan, Amat Antono, mengecam tindakan pelaku tabrak lari yang tak lain pegawai negeri sipil di Inspektorat Kota Pekalongan.
Baca juga: Polisi Tangkap Auditor Pemkab Pekalongan Tabrak Bocak Enam Tahun
Baca juga: Netizen Prihatin Pengemudi Mercy Tabrak Lari Bocah Enam Tahun
Antono tidak menerima apapun alasan pelaku yang memacu mobilnya karena harus mendatangi anggota keluarganya meninggal dunia, tapi justru menabrak bocah enam tahun dan terpental sampai 20 meter lalu tewas di rumah sakit.
"Tabrak lari, apapun alasannya itu tidak baik," kata Amat kepada wartawan di Pekalongan, Rabu (21/10/2015).
Antono menegaskan, jika pelaku tersebut menyangkut PNS di lingkungannya, maka yang bersangkutan harus bertanggungjawab. "Jika itu menyangkut pegawai saya," tegas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.