Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Pekalongan Minta PNS Penabrak Bocah Enam Tahun Harus Tanggung Risiko

Bupati Pekalongan, Amat Antono, mengecam tindakan pelaku tabrak lari yang tak lain pegawai negeri sipil di Inspektorat Kota Pekalongan.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Bupati Pekalongan Minta PNS Penabrak Bocah Enam Tahun Harus Tanggung Risiko
Tribun Jateng/Raka F Pujangga
Polisi menunjukkan sedan Mercy yang dikendarai pelaku saat menabrak bocah enam tahun sampai terlempar 20 meter. 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Bupati Pekalongan, Amat Antono, mengecam tindakan pelaku tabrak lari yang tak lain pegawai negeri sipil di Inspektorat Kota Pekalongan.

Baca juga: Polisi Tangkap Auditor Pemkab Pekalongan Tabrak Bocak Enam Tahun

Baca juga: Netizen Prihatin Pengemudi Mercy Tabrak Lari Bocah Enam Tahun

Antono tidak menerima apapun alasan pelaku yang memacu mobilnya karena harus mendatangi anggota keluarganya meninggal dunia, tapi justru menabrak bocah enam tahun dan terpental sampai 20 meter lalu tewas di rumah sakit.

"Tabrak lari, apapun alasannya itu tidak baik," kata Amat kepada wartawan di Pekalongan, Rabu (21/10/2015).

Antono menegaskan, jika pelaku tersebut menyangkut PNS di lingkungannya, maka yang bersangkutan harus bertanggungjawab. "Jika itu menyangkut pegawai saya," tegas dia.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas