Pasangan Kepergok Mesum Diperas Warga Berulang Kali
Pasangan tersebut digerebek oknum warga saat bermesraan di sebuah pondok kemudian diperas dengan dimintai sejumlah uang oleh oknum warga.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BANYUASIN - Bagai sudah jatuh tertimpa tangga pula. Inilah yang dialami pasangan sejoli sebut saja Kumbang dan Bunga (bukan nama sebenarnya) warga sebuah desa di Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin.
Pasangan tersebut digerebek oknum warga saat bermesraan di sebuah pondok kemudian diperas dengan dimintai sejumlah uang oleh oknum warga tersebut berulang kali.
Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut bermula saat pasangan sejoli itu memadu kasih di sebuah pondok di kebun pada malam hari raya Idul Fitri 1436 Hijriah beberapa bulan yang lalu. Keduanya kemudian digerebek oleh sejumlah oknum warga desa setempat yang kebetulan tengah berkeliling kampung untuk melaksanakan takbiran.
Oknum warga tersebut selanjutnya meminta sejumlah uang kepada pasangan sejoli itu agar peristiwa mesum keduanya tidak menyebar luas ke masyarakat.
Merasa ketakutan keduanya lantas memberikan sejumlah uang dan perhiasan kepada oknum tersebut yang selanjutnya langsung meminta keduanya pulang ke rumah.
Berselang beberapa bulan yakni Jumat (16/10/2015), oknum tersebut rupanya kembali meminta sejumlah uang kepada pasangan sejoli itu, dengan mengancam menyebarluaskan foto dan video saat keduanya digerebek tengah mesum. Merasa terdesak akhirnya keduanya pun melaporkan kejadian pemerasan itu kepada Polsek Pulau Rimau.
Petugas pun langsung bergerak dan mengamakan dua dari lima orang terduga tersangka pemerasan tersebut berinisial RE dan SA yang selanjutnya langsung diperiksa di Polsek Pulau Rimau.
Kasus tersebut terus dikembangkan untuk mengamankan tiga orang tersangka lainnya.
Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Julihan Muntaha Sik Kapolsek Pulau Rimau, Iptu Hendri juga membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya sudah mengamankan dua orang dari kasus yang cukup menghebohkan tersebut, namun keduanya belum ditetapkan tersangka.
"Belum kami ambil kesimpulan, saya minta rekan-rekan wartawan bersabar karena dua hari lagi kami akan ekspos kasus ini. Karena kami masih kembangkan," terang dia.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kecamatan Pulau Rimau, H Ali Mahmudi mengaku prihatin dengan kondisi pergaulan anak muda yang sangat rentan dalam pergaulan bebas dewasa ini.
Pihaknya mengharapkan benteng agama harus perkuat untuk memerangi narkoba, pergaulan bebas, hingga penyebaran video porno yang saat ini tengah marak terjadi.
"Disini peran orangtua dan lingkungan diperlukan untuk memberikan bimbingan agama sedalam mungkin kepada anaknya sehingga terhindar dari segala dampak buruk pergaulan bebas," ungkapnya. (jon/TS)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.