Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

8 Hotel Digerebek, Puluhan Pasangan Mesum Digelandang Satpol PP Bandung

Puluhan pasangan di luar nikah kepergok tengah berduaan di kamar-kamar hotel di Bandung

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 8 Hotel Digerebek, Puluhan Pasangan Mesum Digelandang Satpol PP Bandung
TRIBUN JABAR/DONY INDRA RAMADHAN
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung memeriksa identitas pasangan diluar nikah yang kedapatan berduaan di dalam kamar hotel di Jalan Moh. Toha, Kota Bandung, Kamis (22/10/2015) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dony Indra Ramadan

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG --- Puluhan pasangan di luar nikah kepergok tengah berduaan di kamar-kamar hotel di Bandung, Kamis (22/10/2015) dini hari.

Puluhan pasangan itu pun langsung digiring ke Mako Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung di Jalan Martanegara, Kota Bandung.

Beberapa hotel kelas melati yang diindikasi terdapat pasangan di luar nikah digerebek. Hasilnya, banyak pasangan di luar nikah yang kedapatan tengah berduaan di dalam kamar hotel.

Para petugas memeriksa kelengkapan identitas dari pasangan-pasangan yang kedapatan berduaan di dalam kamar.

Saat dicek terbukti tak memiliki identitas atau terbukti bukan pasangan sah langsung digiring petugas.

Pasangan yang tak lengkap identitas itu pun tak berkutik saat digiring Satpol PP ke Mako.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kita lakukan penjaringan di delapan hotel yang kita duga menjadi tempat prostitusi. Hasilnya ada dua puluh pasangan yang kita bawa," ujar Kasi Penyidik dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid.

Mujahid mengatakan, pasangan di luar nikah tersebut akan dilakukan sidang yustisi.

Menurutnya, mereka telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) 11 tahun 2005 tentang Kebersihan, Kemanan dan Ketertiban (K3).

"Mereka diduga bertindak asusila yang mengganggu ketertiban masyarakat," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas