Di Ruang Tahanan Anak, Magriet Habiskan Waktu Baca Kitab Suci
Seusai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Margriet Ch Megawe ditempatkan di ruang tahanan anak-anak Pengadilan Negeri Denpasar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seusai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Margriet Ch Megawe ditempatkan di ruang tahanan anak-anak Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (22/10/2015).
Pantauan Tribun Bali (Tribunnews.com Network), saat berada di dalam sel, Margriet lebih banyak menghabiskan waktu membaca kitab suci yang dibawanya.
Saat ditanyakan terkait dakwaan, dia enggan berkomentar banyak dan menyatakan menyerahkan kepada penasehat hukumnya.
"Tanya pengacara saya saja ya," ucap tersangka kasus pembunuhan Engeline tersebut.
Sementara itu kedua anak Margriet, Yvonne dan Christine menjenguk sang ibu dari balik terali besi, dan mereka pun berbincang.
"Saya bilang sama mama untuk tetap kuat dan berharap ada keadilan," tandas Christine.
Pantauan Tribun Bali, saat berada di dalam sel, Margriet lebih banyak menghabiskan waktu membaca kitab suci yang dibawanya.