Kepala Dinas Pendidikan Jabar Bantah Korupsi Pengadaan Buku Aksara Sunda
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Asep Hilman membantah dirinya melakukan korupsi dalam kasus pengadaan buku aksara Sunda
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Laisa Khoerun Nissa
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Asep Hilman membantah dirinya melakukan korupsi dalam kasus pengadaan buku aksara Sunda.
Seperti diketahui, Kejaksaan Tinggi Jabar telah menetapkan Asep Hilman sebagai tersangka kasus yang merugikan negara sebesar Rp 2 miliar tersebut.
"Saya membantah terlibat dalam kasus itu," kata Asep di Gedung Sate, Jumat (23/10/2015).
Asep mengatakan dia telah menguasakan kasus yang membelitnya kepada kuasa hukum dari LKBH Korpri Provinsi Jawa Barat.
Disinggung mengenai kasus yang membelitnya, ia enggan berkomentar lebih jauh.
"Kasus (buku) aksara Sunda. Nanti di kuasa hukum yang tahu," katanya.
Asep hanya meminta doa agar bisa segera terbebas dari tuduhan kasus korupsi tersebut.
"Doakan saja, saya mohon doanya dari teman-teman," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.