Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tahun Ini Seribu Pabrik Rokok di Kudus Tutup

Di Kudus pada 2014, ada sekitar 1.300 perusahaan rokok yang terdaftar. Tahun ini hanya tersisa sekitar 300 perusahaan saja.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto

Laporan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Di Kudus pada 2014, ada sekitar 1.300 perusahaan rokok yang terdaftar. Tahun ini hanya tersisa sekitar 300 perusahaan saja.

Artinya ada 1.000 pabrik rokok tutup dalam setahun. Hal itu pun terjadi di IHT Lingkungan Industri Kecil (LIK) Megawon Kecamatan Mejobo Kudus, tiap tahunnya perusahaan yang ada di kawasan industri itu berkurang.

"Harga rokok/' title='cukai rokok'>cukai rokok tiap tahunnya terus meningkat. Hal itu tidak masalah untuk pengusaha besar, namun untuk pengusaha kecil seperti kami, itu sangat pelik," kata Rizki Budi, pengelola Perusahaan Rokok (PR) Sinta beberapa waktu lalu.

Menurutnya, harga pita cukai terus dinaikan dengan harapan produk rokok beredar terbatas.

Namun, hal itu justru menjepit pengusaha rokok kecil. Produknya yang kebanyakan dijual di Jawa Barat itu pun tidak diproduksi setiap hari seperti halnya produk rokok yang sudah mempunyai nama merek dagang terkenal.

Jika ditaksir perbulan, PR Sinta hanya memproduksi rokok kretek selama 15 hari.

Rekomendasi Untuk Anda

"Berdasarkan pesanan saja kami memproduksi rokok. Kalau tiap hari, tidak akan kuat karena khawatir tidak laku di pasaran," tandasnya.

Rasa pesimistis pemerintah mendukung pengusaha rokok golongan kecil pun diungkapkan Adi dari PR Lidho.

Dia mengatakan regulasi yang ada kelihatannya membantu pengusaha rokok, namun ketika dicermati ada kesan memberanguskan perusahaan rokok.

"Hal itu, terlihat dalam hal kebijakan tarif cukai antara Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM)".

"Ada dua pasal yang bertentangan," katanya. Jika memang merokok mengganggu kesehatan, dia mengatakan sebaiknya dibuat kajian ilmiah yang mengatakan dampak positif dan negatifnya seperti apa.

Sementara, realisasi penerimaan cukai di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, hingga September 2015 mencapai Rp 18,78 triliun atau 54,28 persen dari target penerimaan sebesar Rp34,6 triliun.

Berdasarkan target per bulan, kata dia, hingga September 2015 seharusnya bisa mencapai Rp25,5 triliun. Target yang dibebankan KPPBC Tipe Madya Kudus tahun ini, lebih tinggi daripada target pada tahun sebelumnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas