Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Tiga Pelaku Pembakaran Hutan Diamankan Polisi

Jajaran Polsek Koba mengamankan tiga orang, JY (14), NP (14) dan MI (15) diduga pelaku pembakaran hutan di daerah Terentang Kecamatan Koba.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tiga Pelaku Pembakaran Hutan Diamankan Polisi
Bangka Pos/Zulkodri
Kapolsek Koba, Iptu Ryan Wira Raja Pratama (bertopi) ketika berdialog dengan keluarga pelaku pembakaran hutan di Kawasan Terentang, Jumat ( 23/10/2015). 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Zulkodri

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Jajaran Polsek Koba mengamankan tiga orang, JY (14), NP (14) dan MI (15) diduga pelaku pembakaran hutan di daerah Terentang Kecamatan Koba, Bangka Tengah, Kamis (22/10/2015) malam.

Ketiga terduga pelaku pembakaran hutan ini, diamankan setelah jajaran Polsek Koba, melakukan penyelidikan ketika terjadi kebakaran di daerah Terentang tersebut.

Terungkapnya aksi pembakaran yang dilakukan oleh tiga anak dibawah umur dan dua di antaranya masih berstatus pelajar ini, bermula, ketika Kapolsek Koba, Iptu Ryan Wira Raja Pratama sedang melakukan patroli menuju di Kurau, Kamis (22/10/2015) siang.

Saat melintas di daerah Terentang, Kapolsek melihat adanya api, kemudian segera melakukan penyelidikan, dan mencari informasi, penyebab kebakaran di daerah tersebut, kepada warga setempat dan sejumlah penunggu kebun sawit.

Dari penyidikan itulah didapat informasi bahwa pelaku pembakaran hutan dilakukan oleh tiga orang pelaku.

Kapolsek Koba, Iptu Ryan Wira Raja Pratama kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Jumat (23/10/2015) mengatakan ketiga pelaku diamankan di kediamannya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Setelah kita lakukan lidik berdasarkan informasi warga, akhirnya ketiganya langsung kita amankan di kediamannya," ujarnya.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas