Tiga Pelaku Pembakaran Hutan Diamankan Polisi
Jajaran Polsek Koba mengamankan tiga orang, JY (14), NP (14) dan MI (15) diduga pelaku pembakaran hutan di daerah Terentang Kecamatan Koba.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Bangka Pos, Zulkodri
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Jajaran Polsek Koba mengamankan tiga orang, JY (14), NP (14) dan MI (15) diduga pelaku pembakaran hutan di daerah Terentang Kecamatan Koba, Bangka Tengah, Kamis (22/10/2015) malam.
Ketiga terduga pelaku pembakaran hutan ini, diamankan setelah jajaran Polsek Koba, melakukan penyelidikan ketika terjadi kebakaran di daerah Terentang tersebut.
Terungkapnya aksi pembakaran yang dilakukan oleh tiga anak dibawah umur dan dua di antaranya masih berstatus pelajar ini, bermula, ketika Kapolsek Koba, Iptu Ryan Wira Raja Pratama sedang melakukan patroli menuju di Kurau, Kamis (22/10/2015) siang.
Saat melintas di daerah Terentang, Kapolsek melihat adanya api, kemudian segera melakukan penyelidikan, dan mencari informasi, penyebab kebakaran di daerah tersebut, kepada warga setempat dan sejumlah penunggu kebun sawit.
Dari penyidikan itulah didapat informasi bahwa pelaku pembakaran hutan dilakukan oleh tiga orang pelaku.
Kapolsek Koba, Iptu Ryan Wira Raja Pratama kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Jumat (23/10/2015) mengatakan ketiga pelaku diamankan di kediamannya.
"Setelah kita lakukan lidik berdasarkan informasi warga, akhirnya ketiganya langsung kita amankan di kediamannya," ujarnya.