Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pedagang Pasar Turi Menduga Kasus Risma Politis

Pedagang Pasar Turi menduga mencuatnya penetapan tersangka Tri Rismaharini belakangan ini hanya untuk mengerek popularitasnya.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Pedagang Pasar Turi Menduga Kasus Risma Politis
SURYA/HABIBUR ROHMAN
Tri Rismaharini (dua kiri) didampingi Whisnu Sakti Buana (kiri), menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melanggar kontrak, saat menghadiri sosialisasi pemenangan Risma-Whisnu dan pembekalan saksi di Gedung Wanita Kalibokor Surabaya, Jumat (23/10/2015). Risma menyatakan keheranan atas beredarnya informasi yang menyatakan dirinya menjadi tersangka terkait Pasar Turi. SURYA/HABIBUR ROHMAN 

Laporan Wartawan Surya, Sany Eka Putri

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Para pedagang meminta agar permasalahan Pasar Turi, Surabaya, tidak dicampuradukkan dalam unsur politik pemilihan kepala daerah 2015.

"Tolonglah Pasar Turi jangan dicampuradukkan ke ranah politik. Kita semua ini pedagang, enggak ada yang bermain politik," kata juru bicara Pasar Turi, Kho Ping, Sabtu (24/10/2015).

Para pedagang menduga kasus ini merupakan desain besar untuk menaikkan popularitas Tri Rismaharini, sebagai calon wali kota Surabaya, yang didampingi wakil wali kota Wisnu Sakti Buana.

"Bisa jadi ini grand design saat kampanye. Kok aneh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur baru mengeluarkan surat ini pas waktunya kampanye," imbuh Kho Ping.

Ia heran sikap Kejati Jatim tidak sama dengan apa yang dikatakan Polda Jatim. Sehingga pedagang Pasar Turi menduga kuat ini isu penetapan Risma sebagai tersangka hanya untuk menarik simpati.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengatakan telah menerima SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan) atas nama Tri Rismaharini. Namun Polda Jatim memastikan sudah menghentikan kasus Risma beberapa bulan lalu.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas