Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

"Gaji Rp 5 Juta Perbulan, Tapi Harus Setor Dulu Rp 4 Juta"

Aparat Kepolisian Polsek Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menangkap seorang oknum warga yang mengaku seorang wartawan.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in
TRIBUN TIMUR/SYAMSUL BAHRI
Andi Baso saat dimintai keterangan di Polsek Kecamatan Sinjai Borong 

Laporan wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUNNEWS.COM, SINJAI  -  Aparat Kepolisian Polsek Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menangkap seorang oknum warga yang mengaku seorang wartawan.

Warga tersebut bernama Andi Baso asal Sabelambo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Selatan.

Ia ditangkap karena mengaku wartawan Tabloid Armada dan mengimingi warga tiga orang Sinjai Borong akan mempekerjakan sebagai wartawan di medianya.

Selama bekerja di media tersebut, Andi Baso menjanjikan akan mempekerjakan ketiga orang tersebut dengan gaji sebesar Rp 5 juta per bulan.

Tetapi sebelum bekerja di Media Armada, warga terlebih dahulu harus bayar uang pendaftaran Rp 4 juta.

Ketiga warga sudah membayar separuh dari jumlah tersebut bulan lalu. Namun sampai saat ini ketiga warga itu belum juga dipekerjakan hingga dia dilapor ke Polsek Sinjai Borong.

Berita Rekomendasi

" Dia ditangkap karena membodohi warga. Dia mengaku wartawan Tabloid," kata Kapolsek Sinjai Borong, AKP Makmur Nur, Senin (26/10/2015). (*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas