VIDEO - Rumah Purel Pengedar Ganja di Malang Digrebek Tim Polda Jatim
Ika (30) diamankan bersama 3 kardus narkoba. Ia dibawa oleh rombongan tim Polda Jatim dengan mobil Kijang Inova
Editor: Sugiyarto
Laporan wartawan SURYA.co.id, Sulvi Sofiana dan Iksan Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Ika (30) diamankan bersama 3 kardus narkoba. Ia dibawa oleh rombongan tim Polda Jatim dengan mobil Kijang Inova bernomor polisi N 345 DS pukul 20.30, Minggu (25/12/2015).
Penangkapan Ika ini setelah dilakukan penggrebekan oleh 8 anggota polda yang tidak menggunakan seragam.
Selama tim polda berada di dalam rumah, tak terlihat adanya aktivitas mencolok.
Warga yang semula sudah mulai masuk kerumahnya kembali bergerombol keluar melihat proses evakuasi barang bukti dan Ika.
Ika merupakan anak pertama dari warga asli Bandulan, Siti (50). Kehidupan Ika dikenal warga cukup rumit. Mengingat suaminya pernah diciduk karena perkara narkoba juga.
"Kalau aktivitasnya seperti biasa, cuma sering orang datang di atas jam 10, paling transaksi ganja itu," jelas warga Bandulan, Tomi Asmianto (30).
Tomi juga menuturkan ibu satu anak itu saat muda juga dikenal bandel.
Hal ini terlihat dengan pekerjaannya yang dikenal sebagai purel dan sering pergi ke diskotik.
Kepala RT 02 RW 04, Miftahul Huda mengungkapkan tidak mengetahui apapun perihal penggrebekan ini.
"Saya tidak tahu kalau ada hal kayak gini. Tidak ada pemberitahuan pada kami," tuturnya.