Bangunan Tua di Malioboro Perlahan-lahan Mulai Roboh
Satu bangunan tua di Jalan Malioboro no 31A, Gedongtengen, Yogyakarta nyaris roboh, Selasa (27/10/2015).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Jihad Akbar
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Satu bangunan tua di Jalan Malioboro no 31A, Gedongtengen, Yogyakarta nyaris roboh, Selasa (27/10/2015).
Menurut keterangan yang dihimpun, bangunan yang terdapat dua kios tersebut sudah lama tidak dipergunakan.
Kapolsek Gedongtengen, AKP Sumantri saat ditemui di tempat kejadian perkara mengungkapkan, kejadian berawal Senin (26/10/2015) lalu.
Bangunan yang diperkirakan telah puluhan tahun tersebut roboh perlahan mulai dari beberapa bagian atap.
"Jadi mulai dari bagian atap itu, karena kami melihat ini membahayakan kami pasangi garis polisi sejak dini hari tadi pukul 03.00," ujar Sumantri.
Beruntungnya, saat genting serta plafon bangunan milik Jafar Alaidrus runtuh, tidak mengenai orang.
"Ada getaran sedikit bisa runtuh itu bangunannya," terangnya.
Menurut Chang Wendryanto, Ketua LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) setempat, bangunan tersebut harus dirobohkan. Sebab kontruksi bangunannya sudah tidak kokoh dan berpotensi akan runtuh.
"Pemerintah harusnya segera sigap ini, saya tadi sudah beberapa kali telepon tapi bilang harus dikoordinasikan dulu. Harusnya dilihat dulu lah," ujarnya.
Terlepas dari bangunan cagar budaya ataupun tidak, ia mengatakan tetap harus dirobohkan. Sebab jika ada pembiaran akan menimbulkan kerugian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.