Sultan Beri Toleransi Warga yang Tak Mau Pindah dari Kawasan Rawan Bencana
Gubernur DIY, mengakui tak semua penduduknya yang berada di KRB III mau untuk direlokasi ke tempat yang sudah disediakan pemerintah.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Data tahun 2010 menunjukkan penduduk di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III sebanyak 11.552 jiwa.
Penduduk tersebut tersebar di Kecamatan Cangkringan dan Turi Sleman. Seperti diketahui, KRB III merupakan lokasi yang mempunyai tingkat paling tinggi berisiko terdampak erupsi Merapi.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengakui, tak semua penduduknya yang berada di KRB III mau untuk direlokasi ke tempat yang sudah disediakan pemerintah. Untuk kasus ini, dia memilih untuk memberi toleransi.
"Ya kalau nggak mau pindah mau apa. Kalau saya mentoleransi saja," ungkap Sultan saat ditemui di Komplek Kepatihan, Senin (26/10/2015).
Dia menambahkan, alasan yang membuat pihaknya mentolerir yaitu lantaran pemerintah pusat belum menentukan tindakan, penduduk yang tidak mau dipindah ditolerir atau dipertegas. Dia pun tidak bisa menentukan kebijakan lantaran hal itu.
"Pemerintak pusat belum mengambil langkah tetap toleransi atau apa. Tak kejar-kejar juga sampai sekarang nggak keluar (kebijakannya). Ya mau apa," jelas Sultan.
Meski demikian, toleransi Raja Yogyakarta ini ada batasnya. Dia menegaskan, jika terdapat aktivitas Gunung Merapi, warganya yang tinggal di KRB III itu harus mau mengungsi.
Terpisah, Plt Bupati Sleman, Gatot Saptadi mengungkapkan, warganya yang tinggal di KRB III kini hanya 400 KK. Itu sudah termasuk warga yang direlokasi namun kembali lagi.