Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bawa Karung, Dua Penambang Emas Ilegal Ditangkap

Dua gurandil itu ditangkap saat berjalan sambil membawa karung di depan mobil yang ditumpangi Kapolres.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Bawa Karung, Dua Penambang Emas Ilegal Ditangkap
TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya
Dua gurandil ditangkap petugas di blok Puspa area PT Antam, Rabu (28/10/2015) 

Laporan wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWS.COM, NANGGUNG  -  Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto, menangkap dua gurandil atau penambang emas ilegal di blok Puspa, area PT. Antam, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor pada Rabu (28/10/2015), pukul 16.30 WIB.

Dua gurandil itu ditangkap saat berjalan sambil membawa karung di depan mobil yang ditumpangi Kapolres.

Pantauan TribunnewsBogor.com, dua gurandil itu diintrograsi oleh Kapolres Bogor di sisi jalan saat menuju ke kantor PT Antam.

Kapolres bersama tim dari PT. Antam menggunakan dua mobil dari lokasi tertimbunnya 12 gurandil.

Saat ini kedua gurandil yang belum diketahui identitasnya itu diamankan di kantor keamanan PT Antam UBPE Pongkor

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas