Bawa Karung, Dua Penambang Emas Ilegal Ditangkap
Dua gurandil itu ditangkap saat berjalan sambil membawa karung di depan mobil yang ditumpangi Kapolres.
Editor: Wahid Nurdin
TribunnewsBogor.com/Ardhi Sanjaya
Dua gurandil ditangkap petugas di blok Puspa area PT Antam, Rabu (28/10/2015)
Laporan wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWS.COM, NANGGUNG - Kapolres Bogor, AKBP Suyudi Ario Seto, menangkap dua gurandil atau penambang emas ilegal di blok Puspa, area PT. Antam, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor pada Rabu (28/10/2015), pukul 16.30 WIB.
Dua gurandil itu ditangkap saat berjalan sambil membawa karung di depan mobil yang ditumpangi Kapolres.
Pantauan TribunnewsBogor.com, dua gurandil itu diintrograsi oleh Kapolres Bogor di sisi jalan saat menuju ke kantor PT Antam.
Kapolres bersama tim dari PT. Antam menggunakan dua mobil dari lokasi tertimbunnya 12 gurandil.
Saat ini kedua gurandil yang belum diketahui identitasnya itu diamankan di kantor keamanan PT Antam UBPE Pongkor
Berita Rekomendasi