Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Pukul Mobil Warga Rombongan Pembawa Jenazah Dikepung

Kericuhan terjadi antara rombongan pembawa jenazah dari Makassar dengan warga sekitar pemakaman Pagentungan, di Jl Dato Pagentungan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Gara-gara Pukul Mobil Warga Rombongan Pembawa Jenazah Dikepung
Net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Kericuhan terjadi antara rombongan pembawa jenazah dari Makassar dengan warga sekitar pemakaman Pagentungan, di Jl Dato Pagentungan, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Selasa (27/10/2015).

Akibatnya salah satu tokoh masyarakat di daerah tersebut, Jumakari, jadi korban pengeroyokan.

Dari informasi di tempat kejadian perkara, kericuhan ini berawal saat rombongan pembawa jenazah hendak memasuki area pemakaman dan berpapasan dengan kendaraan yang dibawa Jumakari.

Beberapa orang pembawa jenazah sempat memukul mobil Jumakari saat berjalan. Merasa tidak terima, Jumakari menegur rombongan sambil keluar mobil.

Massa pengantar jenazah pun marah dan akhirnya mengejar Jumakari sambil melemparkan batu.

Saat kabur, warga sekitar yang melihat Jumakari sempat dikeroyok, lalu berkumpul dan mendatangi rombongan pengantar jenazah ke dalam area pemakaman.

Warga menutup pagar menghalangi pengantar jenazah keluar dari lokasi pemakaman. Beberapa orang pengantar jenazah juga sempat dipukul, kericuhan pun terjadi.

Berita Rekomendasi

Beruntung kepolisian cepat berada di lokasi sehingga kericuhan bisa ditangani. Dari kejadian itu, polisi mengamankan dua warga yang ikut dalam rombongan pengantar jenazah yakni Aco (23) dan Iqbal (28).

Kanit SPKT Polres Gowa, Aiptu Abdul Rahman, mengatakan, kedua belah pihak sudah didamaikan.

"Keduanya sudah kita suruh pulang. Sudah berdamai. Saling menyadari kesalahan masing-masing saja. Dan proses hukumnya juga tidak dilanjutkan," katanya.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas