Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Warga Malaysia Langgar Keimigrasian Ditangkap di Sebatik

Polisi mengamankan empat warga negara Malaysia, lantaran memasuki Pulau Sebatik-wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen keimigrasian.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Empat Warga Malaysia Langgar Keimigrasian Ditangkap di Sebatik
Istimewa
Empat warga negara Malaysia saat berada di Markas Polsek Sungai Nyamuk, Pulau Sebatik. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Polisi mengamankan empat warga negara Malaysia, lantaran memasuki Pulau Sebatik-wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen keimigrasian yang sah.

Tiga warga keturunan Bugis dan seorang keturunan Bajau yang tinggal di Kampung Titingan Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia ini diamankan Rabu (28/10/2015) kemarin sekitar pukul 10.30 saat memasuki Pelabuhan Sungai Nyamuk, Pulau Sebatik dari Tawau.

"Mereka masuk ke wilayah Indonesia tidak dilengkapi dengan dokumen sah," kata Kapolsek Sungai Nyamuk, Iptu Oman.

Keempat warga Malaysia tersebut masing-masing Jumansyah Bin Narun (31), Roslina Binti Aman (29), Muh Zaki Bin Rasale (19) dan Nor Hayati Binti Nasrun (19).

Dari pemeriksaan yang dilakukan Polisi, keempatnya tidak didapati melakukan tindak pidana.

"Hanya melanggar Keimigrasian," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Karena itu, pihaknya menyerahkan keempat warga negara Malaysia itu kepada Pos Imigrasi Sebatik untuk diproses lebih lanjut.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas