Gara-Gara Klakson, Mobil Anggota DPRD Dirusak Pendemo
Karena ramai, korban membunyikan klakson panjang, suara klakson itupun menarik perhatian massa dan langsung mengerumuni mobil.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Dedy Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Mobil berpelat merah BK 1156 V milik Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Rosmansyah Fraksi PDI-Perjuangan dirusak pengunjuk rasa karena melintas dan mengklekson panjang para pendemo.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Martualesi Sitepu saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi pengrusakan mobil milik anggota DPRD Asahan tersebut di Maposekta Medan Kota, Rabu (28/10/2015).
"Iya, mobil itu dirusak saat melintas dari jalan depan kampus ITM, saat itu mahasiswa sedang menggelar unjuk rasa. Saat itulah massa merusak mobil korban hingga korban membuat pengaduan," ungkap Martualesi
Diketahui pengerusakan berawal dari unjuk rasa oleh puluhan Mahasiswa ITM di depan kampus ITM, Jl. Gedung Arca, Selasa (27/10/2015) sore kemarin.
Saat itu, M. Syukril Jamil (22) warga Jalan Kartini Kisaran Barat melintas dari jalan yang dikerumuni massa itu.
Melihat mobil toyota Rush berplat merah dengan Nopol. BK 1156 V itu melintas, salah seorang pelaku unjuk rasa menyuruh korban untuk memajukan mobilnya.
Karena ramai, korban membunyikan klakson panjang, suara klakson itupun menarik perhatian massa dan langsung mengerumuni mobil.
Selanjutnya seorang di antara kerumunan massa langsung mencoret kap depan mobil dengan menggunakan cat pilox. Tak sampai di situ, massa langsung menendang body mobil hingga memecah kaca depan dan samping mobil.
Saat di Mapolsekta Medan Kota, ternyata korban merupakan anak anggota DPRD Kabupaten Asahan.
Saat itu ia berupaya melajukan mobilnya perlahan-lahan hingga bebas dari kerumunan massa. Selanjutnya korban datang ke Polsek Medan Kota untuk membuat laporan pengaduan.