Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Pelaku Jaringan Narkoba Ditangkap di Pangkalpinang

Ketiganya diduga kuat merupakan jaringan narkoba antarprovinsi.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in 3 Pelaku Jaringan Narkoba Ditangkap di Pangkalpinang
BANGKA POS/ANTHONI
Tiga Tersangka Narkoba saat diamankan di Polres Pangkalpinang, Sabtu (30/10/2015). 

Laporan Wartawan Bangka Pos, Anthoni

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA  -  Pria berinisial Mu (25) asal Aceh, Ja (30) warga Pangkalpinang, dan Fa (30) warga Muntok, diringkus tim gabungan Satnarkoba Polresta Pangkalpinang dan Mabes Polri saat bertransaksi narkoba.

Ketiganya diduga kuat merupakan jaringan narkoba antarprovinsi.

Kapolres Pangkalpinang, AKBP Heru Budi Prasetyo mengatakan, ketiga tersangka diringkus di kamar nomor 106 Hotel Grand Sabrina Pangkalpinang, Sabtu (31/10/2015) pagi.

Heru menjelaskan, dugaan sementara, barang bukti berupa sabu dipasok dari Medan Sumatera Utara.

Sabu seberat 100 gram itu dibawa Mu melalui jalur darat menggunakan mobil Kijang Innova bernomor polisi BN 8 SZ.

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu sepeda motor Honda Beat.

Berita Rekomendasi

"Ketiga tersangka ini ditangkap saat akan bertransaksi di kamar 106 Hotel Grand Sabrina," kata Heru Budi Prasetyo dikomfirmasi Bangkapos.com melalui sambungan telepon.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif di ruang Sat Narkoba Polres Pangkalpinang, ketiganya kemudian diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Depati Amir Pangkalpinang.

"Siang tadi ketiga tersangka langsung diterbangkan ke Jakarta untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lnjut," kata Kapolres.

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas