Tahanan Kasus Pemerkosaan Kabur dari Rutan Gianyar
Muhamad Fausi (27), residivis yang ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gianyar, Bali melarikan diri, Sabtu (31/10/2015) dini hari tadi.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR - Muhamad Fausi (27), residivis yang ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Gianyar, Bali melarikan diri, Sabtu (31/10/2015) dini hari tadi.
Pria asal Desa Belet, Kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember ini berhasil kabur setelah menjebol plafon gudang beras Rutan Gianyar.
"Kejadian baru diketahui sekitar pukul 03.00 Wita oleh petugas penjaga," ujar Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Dewa Gede Anom Danujaya kepada Tribun Bali (Tribunnews.com Network).
Muhamad Fausi ditahan atas kasus rudapaksa terhadap tiga gadis di bawah umur.
Selain itu dia juga melakukan pencurian dengan pemberatan.
Saat persidangan, hakim menghukumnya dengan kurungan penjara dua tahun enam bulan.
"Sisa masa tahanannya sekarang tinggal satu tahun, dua bulan, 20 hari," kata Kasat Reskrim.
Saat ini, jajaran Buser Polres Gianyar masih melakukan pengejaran.
Sementara itu, sampai berita ini diturunkan, Kepala Rutan Gianyar belum bisa dikonfirmasi terkait kaburnya Muhamad Fausi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.