Diduga Lakukan Human Trafficking, Tujuh Pengelola Hiburan Malam Diamankan
Ketujuh pengelola tersebut terindikasi melakukan parktek human trafficking atau perdagangan manusia.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Selain mengamankan 15 perempuan yang diduga pekerja prostitusi, razia gabungan Polresta Minggu (1/11/2015) dini hari tadi juga membawa tujuh pengelola tempat hiburan malam.
Ketujuh pengelola tersebut terindikasi melakukan parktek human trafficking atau perdagangan manusia.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono menyebutkan, pihaknya mengamankan tujuh pengelola tempat hiburan malam tersebut karena indikasi kuat menyediakan perempuan dan fasilitas untuk melakukan praktek prostitusi.
"Kita amankan perempuan yang dijadikan pendamping tamu karaoke sampai yang siap untuk di booking prostitusi," ujar Putut.
Menurutnya, pengelola sengaja memajang foto-foto cewek yang nantinya menjadi pilihan bagi pengunjung. Tidak hanya itu, kamar-kamar juga dipersiapkan untuk kegiatan esek-esek tersebut.
"Ada beberapa alat bukti yang menjadi indikasi kuat pengelola melakukan praktek human traficking. Kita masih terus mendalami penyelidikanyan " terang Putut.
Tim gabungan Polresta Pekanbaru, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru, Pom TNI AD, AU serta Satpol PP Kota Pekanbaru, Minggu (1/11/2015) merazia 12 tempat hiburan malam.
Tiga orang terindikasi narkotika, 15 pekerja prostistusi diamankan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.