Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gosip Sang Biduan Berakhir Petaka

Penyebabnya, tersangka yang sekampung, sakit hati karena korban menyebar gosip jika tersangka sering mengganggu dirinya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Gosip Sang Biduan Berakhir Petaka
Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi penganiayaan. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Wa Ode Nurmin

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA  -  Seorang biduan elekton di Kecamatan Tinggimoncong, Gowa, Risma Binti Ilyas (20), nyaris tewas setelah mendapat penganiayaan dari Jonni Bin Muin (25).

Pelaku melakukan penganiayaan kepada korban llantaran tidak terima gosip yang disebar korban.

Paman korban, Sanuddin (45), yang hendak membantu korban karena melihat keponakannya dianiaya malah tewas ditangan tersangka.

Dari informasi, kejadian ini berlangsung Minggu (25/10/2015) di Kampung Tassa'la, Lingkungan Batulapisi, Kelurahan Bulutana, Kecamatan Tinggimoncong.

Penyebabnya, tersangka yang sekampung, sakit hati karena korban menyebar gosip jika tersangka sering mengganggu dirinya.

Akibatnya Jonni tidak terima dan timbul lah dendam.

Rekomendasi Untuk Anda

Hingga akhirnya tersangka langsung melampiaskan kekesalannya dengan menganiaya korban.

Tersangka menganiaya korban dengan menggunakan parang hingga tangan kanan korban putus. Bahkan jari kelingking dan jari manis tangan kirinya pun ikut putus.

Sementara Sanuddin, yang melihat keponakannya dianiaya ikut menolong. Tapi Sanuddin juga kena serangan tersangka dengan tangan kanan hampir putus dan kepala bagian depan robek.

Sanuddin meninggal setelah sempat mendapat perawatan di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar, Jumat (30/10/2015).

Sedangkan Risma yang masih dirawat di RS Wahidin Sudirohusodo, terancam diamputasi guna menyelamatkan kondisinya yang cukup parah.

Kapolsek Tinggimoncong, AKP Mustakim saat dikonfirmasi media, Minggu (1/11/2015) mengatakan, kasus penganiayaan tersebut kini dalam lidik.

"Kita masih lakukan penyidikan. Tersangka sendiri saat ini dititipkan di Rutan Kelas II Malino, " ujarnya. 

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas