Minimal Empat, Kalau Kurang Lelang Jabatan Akan Diperpanjang
Jika kurang dari empat pendaftar, pendaftaran lelang jabatan yang ditutup pada 3 Nopember mendatang akan diperpanjang lagi.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Sekretaris Kabupaten Nunukan, Tommy Harun menegaskan, lelang jabatan harus diikuti minimal empat pendaftar pada setiap jabatan yang lowong.
Jika kurang dari empat pendaftar, pendaftaran lelang jabatan yang ditutup pada 3 November mendatang akan diperpanjang lagi.
“Satu jabatan itu minimal empat orang pendaftar,” ujarnya.
Jika jumlahnya sudah terpenuhi, para pendaftar ini akan mengikuti tahapan proses lelang jabatan selanjutnya.
“Jika memenuhi persyaratan dilanjutkan dengan tes assessment untuk melakukan fit and proper test,” ujarnya, Minggu (1/11/2015).
Direncanakan, tim assessment berasal dari Jawa Tengah.
“Sementara ini masih proses komunikasi untuk menyesuaikan waktu mereka,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Nunukan membuka empat lowongan jabatan eselon II masing-masing Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan, Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Daerah serta Staf Ahli Bupati Nunukan Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.