Polisi Temukan 80 Butir di Kamar Tidur
Seorang di antara remaja yang diamankan Tim Elang di Jalan Puspogiwang digelandang untuk menunjukkan tempatnya membeli pil koplo.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Seorang di antara remaja yang diamankan Tim Elang di Jalan Puspogiwang digelandang untuk menunjukkan tempatnya membeli pil koplo.
Remaja berumur 17 tahun berinisial A itu membawa Tim Elang ke sebuah rumah di Tawang Mas, Semarang Barat. Di perkampungan padat penduduk itu A menunjuk sebuah rumah yang disebutnya tempat membeli pil koplo.
Polisi lalu menggeledah rumah tersebut dan mendapati 80 butir pil koplo jenis Haximer di dalam kamar tidur milik C.
"Saya belinya sama C, per 10 butir harganya Rp 15 ribu," kata A, Senin (2/11/2015).
Namun sayang, C tidak berada di rumah, polisi hanya mendapati puluhan butir pil koplo di dalam tas pinggang warna cokelat di kamar tidur C.
Polisi hanya mengamankan pil koplo dan uang tunai dari dalam tas itu sebagai barang bukti.
Seperti diberitakan, Tim Elang, tim anti begal Polrestabes Semarang menggeruduk sebuah kios semi permanen di Jalan Puspogiwang, Semarang Barat, Kota Semarang, Senin (2/11/2015) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Sedikitnya 10 remaja laki laki tanggung tertangkap tangan sedang berpesta pil koplo, minuman keras jenis ciu dan mengisap lem.
Saat polisi datang, mereka tak sanggup lagi melarikan diri lantaran sudah dalam kondisi mabuk berat.
Tak hanya remaja laki laki, di dalam kios itu juga terdapat lima orang remaja wanita. Rupanya kelima remaja wanita yang masih berumur belasan tahun ini juga ikut berpesta pil koplo, miras dan lem.