Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Telusuri Ladang Ganja, Polisi Sisir Lembah Masurai Selama Tiga Hari

“Anggota kita sudah tiga hari ditempat tersebut menyisir hutan wilayah Lembah Masurai"

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Telusuri Ladang Ganja, Polisi Sisir Lembah Masurai Selama Tiga Hari
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Ilustrasi.Pemusnahan ladang ganja 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNNEWS.COM, BANGKO  -  Setelah berhasil menangkap tersangka pengedar narkoba jenis ganja, Selasa (27/10) lalu, anggota Polres Merangin melakukan penelusuran.

Pengembangan penyelidikan diarahkan ke pemasok ganja yang tinggal di Kecamatan Lembah Masurai.

Hal itu sampaikan oleh Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga dikonfirmasi, Minggu (1/11/2015).

“Ya berdasarkan pengembangan tersangka Yogi Alexander (30), warga Desa Tambang Emas, Kecamatan Pamenang Selatan, ganja didapatkannya dari temannya di Lembah Masurai,” kata Kapolres.

Diungkapkannya, berdasarkan pengembangan pihaknya menulusuri akan adanya keberadan ladang ganja di wilayah tersebut.

Dan sejauh ini, pihak baru menemukan satu pohon bibit ganja diladang milik teman tersangka Yogi.

Berita Rekomendasi

“Anggota kita sudah tiga hari ditempat tersebut menyisir hutan wilayah Lembah Masurai. Sementara baru ditemukan binih (biji) ganja di kotak rokok dan satu pohon bibit ganja di Pondok ladang milik teman tersangka Yogi,” sebut Kapolres.

“Dan teman tersangka Yogi saat ini masih dilakukan pengejaran (lidik),” tambah Kapolres, tanpa menyebutkan nama teman Yogi yang dimaksud.

Sementara untuk tanaman ganja yang ditanam dikebun sebut Kapolres, sejauh ini pihaknya masih belum menemukan.

Pihaknya masih melalukan penyisiran dilokasi yang diduga dijadikan tempat lading ganja.

“Untuk ladang ganjanya belum ditemukan lahan tersebut. Kita masih melakukan penyisiran. Kita berkerja sama dengan masyarakat setempat mengingat waktu tempuh tiga jam dengan berjalan kaki,” ungkapnya. 

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas