10 Terduga PSK Diamankan Dari Eks Lokalisasi Payo Sigadung
Ini mengindikasikan masih adanya praktek prostitusi terselubung di eks lokalisasi Payo Sigadung yang sudah ditutup sejak satu tahun lalu.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sebanyak 17 orang diamankan dalam razia gabungan yang berlangsung sejak Senin hingga Selasa (3/11/2015) dinihari.
Ini mengindikasikan masih adanya praktek prostitusi terselubung di eks lokalisasi Payo Sigadung yang sudah ditutup sejak satu tahun lalu.
17 orang yang diamankan terdiri dari 10 orang wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK), serta 7 orang lelaki diiduga pengunjung maupun pemilik rumah prostitusi.
Kepala Satpol PP Kota Jambi, Irwansyah mengatakan beroperasinya kembali sejumlah rumah prostitusi di eks lokalisasi ini terendus sejak dua bulan lalu.
"Bukan malam ini saja, kita terus lakukan razia secara terus-menerus," katanya.
Seperti terlihat razia yang melibatkan 116 personil Satpol PP ini melibatkan personel kepolisian Polresta Jambi, Kodim/0415 Batanghari, Denpom / 022 dan petugas Disosnaker Kota Jambi.
Petugas gabungan tampak menyisir gang dan rumah-rumah yang diduga masih beroperasi.
Sempat terjadi cekcok antara pemilik rumah prostitusi yang coba mengelabuhi petugas.
Beberapa orang coba diamankan juga tampak berupaya melarikan diri, termasuk mengelabuhi petugas dengan mematikan lampu rumah.
Selain mengamankan 17 orang, petugas juga turut menyita ratusan botol minuman keras dari berbagai merek serta ratusan bungkus alat kontrasepsi.
Belasan orang yang diamankan kemudian di giring ke kantor Dinsosnaker Kota Jambi berikut barang bukti berupa alat kontrasepsi dan miras.