Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Terduga PSK Diamankan Dari Eks Lokalisasi Payo Sigadung

Ini mengindikasikan masih adanya praktek prostitusi terselubung di eks lokalisasi Payo Sigadung yang sudah ditutup sejak satu tahun lalu.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in 10 Terduga PSK Diamankan Dari Eks Lokalisasi Payo Sigadung
Tribun Jambi/Dedi N
Sejumlah rumah yang dulunya dijadikan tempat lokalisasi di Payo Sigadung mendadak gelap saat petugas gabungan Satpol PP Kota Jambi dibantu Polresta dan TNI razia mendadak, Senin (2/11/2015) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI  -  Sebanyak 17 orang diamankan dalam razia gabungan yang berlangsung sejak Senin hingga Selasa (3/11/2015) dinihari.

Ini mengindikasikan masih adanya praktek prostitusi terselubung di eks lokalisasi Payo Sigadung yang sudah ditutup sejak satu tahun lalu.

17 orang yang diamankan terdiri dari 10 orang wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK), serta 7 orang lelaki diiduga pengunjung maupun pemilik rumah prostitusi.

Kepala Satpol PP Kota Jambi, Irwansyah mengatakan beroperasinya kembali sejumlah rumah prostitusi di eks lokalisasi ini terendus sejak dua bulan lalu.

"Bukan malam ini saja, kita terus lakukan razia secara terus-menerus," katanya.

Seperti terlihat razia yang melibatkan 116 personil Satpol PP ini melibatkan personel kepolisian Polresta Jambi, Kodim/0415 Batanghari, Denpom / 022 dan petugas Disosnaker Kota Jambi.

Berita Rekomendasi

Petugas gabungan tampak menyisir gang dan rumah-rumah yang diduga masih beroperasi.

Sempat terjadi cekcok antara pemilik rumah prostitusi yang coba mengelabuhi petugas.

Beberapa orang coba diamankan juga tampak berupaya melarikan diri, termasuk mengelabuhi petugas dengan mematikan lampu rumah.

Selain mengamankan 17 orang, petugas juga turut menyita ratusan botol minuman keras dari berbagai merek serta ratusan bungkus alat kontrasepsi.

Belasan orang yang diamankan kemudian di giring ke kantor Dinsosnaker Kota Jambi berikut barang bukti berupa alat kontrasepsi dan miras.

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas