Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Diganti
Chandra menjelaskan, dalam SK tersebut, dirinya diangkat dalam jabatan baru sebagai Pemeriksa V Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Riau.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Seksi Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kasidik Kejati Sumsel), Bobby Sandri diangkat dalam jabatan barunya sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kasi Penkum Kejatisu) menggantikan Chandra Purnama.
Surat keputusan (SK) Nomor: Kep-IV-758/C/10/2015 dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI itu diterbitkan sejak 27 Oktober 2015 kemarin.
"Memang suratnya sudah kami terima. Sejak tanggal 27 Oktober kemarin lah diterbitkan," kata Kasi Penkum Kejati Sumut, Chandra Purnama, Selasa (3/11/2015) siang.
Chandra menjelaskan, dalam SK tersebut, dirinya diangkat dalam jabatan baru sebagai Pemeriksa V Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi Riau.
Ia mengatakan, pemutasian ini merupakan bentuk penyegaran di institusi kejaksaan.
"Mungkin mulai pekan depan saya sudah berdinas di sana. Ya, sebagai provos lah kalau dibilang," katanya kemudian tertawa.
Sebelum berangkat bertugas di Riau, Chandra juga menitipkan pesan kepada penggantinya. Ia berharap, Kasi Penkum yang baru bisa mengemban tugas dengan baik.
"Jabatan Kasi Penkum itu adalah amanah yang berat. Penkum merupakan perwakilan dari wujud institusi kita. Penkum diminta untuk menjaga sikap dan ucapannya demi menggambarkan citra institusi kejaksaan di mata masyarakat," katanya.
Dikatakannya tugas humas sudah termaktub dalam Kode Etik Humas Pemerintahan yang diatur dalam Keputusan Menkominfo Nomor 371 Tahun 2007 Tentang Kode Etik Humas Pemerintahan.