Komisi V DPR RI Janji Bantu Bangun Pemukiman Kumuh Sarang Narkoba
Tiga pemukiman padat penduduk dan masuk kategori kumuh di Jambi akan dibangun lewat dana APBN.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tiga pemukiman padat penduduk dan masuk kategori kumuh di Jambi akan dibangun lewat dana APBN. Ini disampaikan anggota komisi V DPR RI saat masa reses di Jambi, selasa (3/11).
Disampaikan Bakri, anggota komisi V DPR RI, satu diantara pemukiman kumuh yang akan dibangun adalah pulau Pandan di kelurahan Legok yang selama ini dikenal sebagai sarangnya narkoba di Jambi.
saat meninjau pemukiman kumuh tengah kota di kelurahan Legok, Bakri mengatakan pemerintah pusat akan menggelontorkan 30 milyar untuk tiga titik pemukiman kumuh di Kota Jambi.
Selain kelurahan legok, yang selama ini dikenal akan sebagai sarang peredaran narkoba.
Ada dua titik pemukiman kota yang juga akan dibangun. Yakni, Kelirahan Tanjung Sari dan Tanjung Pinang.
Pebataan wilayah nantinya meliputi Jalan, fasilitaa Umum, MCK serta disesuaikan jika dibutuhkan pembangunan di fasilitas sekolah.
"Rencananya tahun 2016 ini akan kits anggarkan, sekitar 30 m untuk apbn,"katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk perencanaan saat ini sedang di lakukan pemerintah kota sebagai pemegang wilayah.
"Pesan temen-temen dikomisi lima tadi Jangan sampai apa yang dibangun tidak sesuai fengan permintaan masyarakat disini. itu yang harus dicatat,"kata politisi partai PAN ini.