Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Terkait Keracunan Massal Siswa SD, BBPOM DIY Masih Tunggu Hasil Uji Lab

Lamanya proses pemeriksaan tersebut karena proses mikrobiologi harus menunggu bakteri ditumbuhkan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Terkait Keracunan Massal Siswa SD, BBPOM DIY Masih Tunggu Hasil Uji Lab
TRIBUN JOGJA/KHAERUR REZA
ILUSTRASI. Pihak BBPOM DIY menggelar jumpa pers yang dilakukan di kantor BBPOM DIY Jl Tompeyan Jetis Yogyakarta, Selasa (3/11/2015). BBPOM mengamankan 365 item obat dan kosmetik dalam 3386 kemasan yang tidak memenuhi syarat senilai 33,3 juta rupiah. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEWS.COM, JOGJA  -  BBPOM DIY masih memeriksa sampel jajan yang diduga membuat puluhan siswa SDN 5 Sleman keracunan hingga harus dilarikan ke Puskesmas pada Jumat (30/10/2015).

Pemeriksaan masih dilakukan sampai saat ini untuk mengetahui kepastian bakteri yang terkandung di jajanan tersebut.

"Hasil uji lab mikro belum keluar, paling tidak butuh 4-5 hari karena perlu dibiakkan dulu mikrobanya. Kalau sudah hasilnya kita akan lapor dinkes Sleman," jelas Kepala BPPOM DIY I Gusti Adhi Ayu Aryapathni, Selasa (3/11/2015).

Lamanya proses pemeriksaan tersebut karena proses mikrobiologi harus menunggu bakteri ditumbuhkan, hal ini berbeda dengan proses pemeriksaan kimiawi dimana beberapa tes hasilnya bisa didapatkan seketika.

"Nanti kalau sudah ketahuan hasilnya bakterinya apa baru bisa disimpulkan apakah itu penyebab keracunan atau bukan, nanti yang bisa menyimpulkan dari dinkes kita hanya memeriksa sampelnya saja," tambahnya.

Seperti diketahui sebelumnya 32 murid SD Negeri Sleman 5 mengalami keracunan massal setelah menyantap jajanan saat istirahat sekolah pada Jumat (30/10/2015) lalu hingga harus dilarikan ke puskesmas.

Rekomendasi Untuk Anda

Sementara suami istri penjual jajanan tersebut juga kemudian diamankan polisi, namun hanya dikenakan wajib lapor serta tidak diperbolehkan menjajakan jajanan sejenis selama kasus ini berjalan.

Dari penyidikan, petugas mengamankan bukti berupa buah melon dan biang minuman yang kemudian dibawa ke Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Yogyakarta untuk diuji laboratorium.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas