Kader Golkar Sumut Jadi Tersangka Kasus Gatot
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut bungkam diminta tanggapan soal kader Golkar jadi tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari Gatot.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara, Indra Alamsyah, enggan berkomentar banyak setelah kader Golkar, Ajib Shah, ditetapkan sebagai terasangka oleh KPK.
"Nanti, nanti saja ya. Aku rapat dulu. Nanti saja lah. Jangan dulu," jawab Indra sambil melebarkan langkahnya, menghindari pertanyaan wartawan, Rabu (4/11/2015) menjelang tengah hari.
Berkali-kali wartawan mencoba meminta konfirmasi, Indra tetap bungkam dan tak memberikan komentar tambahan.
Berdasarkan pengembangan kasus yang menyeret Gubernur nonaktif Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, sejumlah anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka.
Satu dari sekian anggota yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Ajib Shah, Ketua DPRD Sumut.
Ia diduga turut menerima gratifikasi karena menyetujui laporan pertanggung jawaban Pemprov Sumatera Utara 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut 2014 dan 2015, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut pada 2015.
Sejumlah anggota dewan yang dimintai komentar oleh media, pascapenetapan Ajib sebagai tersangka oleh KPK, memilih bungkam dan menghindar.