Maida Hanya Tahu Suaminya Tukang Ojek, Bukan Bandar Sabu
Namun ketika ditangkap, Maida mengaku sabu-sabu yang ditemukan di rumahnya milik suaminya berinisial S.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap tiga pengedar sabu-sabu, masing-masing Maida, Sholeh dan Azhari.
Namun ketika ditangkap, Maida mengaku sabu-sabu yang ditemukan di rumahnya milik suaminya berinisial S.
Maida mengatakan tidak tahu ternyata suaminya adalah bandar sabu yang dicari polisi.
"Saya tidak tahu apa-apa," ujarnya kepada wartawan, Rabu (4/11/2015).
Selama ini tahunya suaminya bekerja sebagai tukang parkir.
"Sehari-hari saya jaga toko di Pasar Bambu Kuning jadi tidak tahu aktivitas dia (suami). Saya tahunya dia tukang parkir," ucap Maida.
Pada saat penangkapan, tutur Maida, ia baru pulang dari pasar.
"Saya baru sampai dari pasar. Tak lama datang polisi geledah rumah. Barang bukti sabunya ditemukan di lemari kamar," kata Maida.
Dari tersangka Maida, disita barang bukti 10 paket sabu-sabu dan satu butir ineks. Barang bukti tersangka Azhari berupa delapan paket sabu dan dua butir ineks. Sedangkan dari tersangka Sholeh disita 10 paket sabu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.