Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum TNI Tembak Warga Terancam Dipecat

YH adalah tersangka penembakan hingga menewaskan Marsin Sarmani alias Japra (40) di depan pom bensin di Jalan Mayor Oking, Cibinong, Kabupaten Bogor.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Oknum TNI Tembak Warga Terancam Dipecat
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Komandan Intel Kostrad, Mayor Deni Eka 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri

TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Komandan Intel Kostrad, Mayor Deni Eka mengatakan saat ini YH sedang diproses di Denpom Bogor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Diberitakan sebelumnya, YH adalah tersangka penembakan hingga menewaskan Marsin Sarmani alias Japra (40) di depan pom bensin di Jalan Mayor Oking, Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (3/11/2015).

"Selama ini Serda YH lebih banyak pendiam, mungkin saat itu dia lagi emosi," kata Mayor Deni kepada TribunnewsBogor usai menghadiri pemakaman korban, Selasa (4/11/2015).

Dia menambahkan, pihaknya menyerahkan semua masalah ini kepada hukum yang berlaku di Indonesia.

"Sanksinya bisa pemecatan, dia juga akan diproses melalui Mahkamah Militer," jelasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas