Truk Sampah DKI Boleh Melintas Hanya Malam Hari
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi, memastikan truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta sudah diperbolehkan lewat sejak hari ini.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bogor, Damanhuri
TRIBUNNEWS.COM, CIBINONG - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi, memastikan truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta sudah diperbolehkan lewat sejak hari ini.
"Sudah boleh lewat, tapi jam lintasnya harus malam hari," ujar Ade kepada wartawan, Rabu (4/11/2015).
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhandi. (Tribun Bogor/Damanhuri)
Dia menjelaskan, pemberlakuan jam lintas untuk truk sampai Pemprov DKI Jakarta dimulai sejak pukul 21.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB. "Kita samakan dengan di Bekasi, lewatnya malam saja," imbuh dia.
Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunnewsBogor.com, penghadangan truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta direncanakan berlangsung enam hari sejak Senin sampai Sabtu pekan ini.
"Ini hari ketiga pemblokiran truk sampah yang lewat," ujar seorang warga kepada TribunnewsBogor.com