Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buruh Sumut Ancam Menginap di Kantor Gubernur

Ratusan buruh dari berbagai aliansi berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumatera Utara dan mengancam akan menginap hingga Jumat (6/11/2015).

Editor: Y Gustaman
zoom-in Buruh Sumut Ancam Menginap di Kantor Gubernur
TRIBUN MEDAN/JEFRI SUSETIO
Buruh Sumatera Utara saat berjoget dangdut bersama di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (5/11/2015). 

Buruh Sumut Ancam Menginap di Kantor Gubernur

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ratusan buruh dari berbagai aliansi berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumatera Utara dan mengancam akan menginap hingga Jumat (6/11/2015), jika tuntutannya tidak dikabulkan.

"Kalau bapak-bapak dari Pemprov Sumut terus memberikan janji, kami massa buruh akan menginap di sini hingga besok. Kami tidak ingin janji-janji lagi pak," kata Bambang Hermanto, perwakilan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sumatera Utara, Kamis (5/11/2015).

Mendengar ucapan Bambang, ratusan buruh lantas bersorak sorai. Mereka meminta ketegasan Plt Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi untuk menyikapi tuntutan mereka selama ini.

"Kita tahu Pak, Gubernur Sumatera Utara sekarang ini lagi sekolah (ditahan). Kami hanya berharap kepada Plt yang sekarang ini," ungkap buruh.

Karena terus dicecar berbagai pertanyaan, perwakilan Pemprov Sumut lantas membacakan isi surat yang dilayangkan ke Presiden terkait tuntutan para buruh, di mana Pemprov Sumut sepakat PP No78 tentang pengupahan dicabut.

Berita Rekomendasi

"Selain itu, di dalam surat juga kita cantumkan bahwa Presiden harus meninjau kembali peraturan tersebut," ungkap staf ahli gubernur, Zulkarnain.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas