Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Buruh Sumut Ancam Menginap di Kantor Gubernur

Ratusan buruh dari berbagai aliansi berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumatera Utara dan mengancam akan menginap hingga Jumat (6/11/2015).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Buruh Sumut Ancam Menginap di Kantor Gubernur
TRIBUN MEDAN/JEFRI SUSETIO
Buruh Sumatera Utara saat berjoget dangdut bersama di depan kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (5/11/2015). 

Buruh Sumut Ancam Menginap di Kantor Gubernur

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ratusan buruh dari berbagai aliansi berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumatera Utara dan mengancam akan menginap hingga Jumat (6/11/2015), jika tuntutannya tidak dikabulkan.

"Kalau bapak-bapak dari Pemprov Sumut terus memberikan janji, kami massa buruh akan menginap di sini hingga besok. Kami tidak ingin janji-janji lagi pak," kata Bambang Hermanto, perwakilan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sumatera Utara, Kamis (5/11/2015).

Mendengar ucapan Bambang, ratusan buruh lantas bersorak sorai. Mereka meminta ketegasan Plt Gubernur Sumatera Utara, T Erry Nuradi untuk menyikapi tuntutan mereka selama ini.

"Kita tahu Pak, Gubernur Sumatera Utara sekarang ini lagi sekolah (ditahan). Kami hanya berharap kepada Plt yang sekarang ini," ungkap buruh.

Karena terus dicecar berbagai pertanyaan, perwakilan Pemprov Sumut lantas membacakan isi surat yang dilayangkan ke Presiden terkait tuntutan para buruh, di mana Pemprov Sumut sepakat PP No78 tentang pengupahan dicabut.

Rekomendasi Untuk Anda

"Selain itu, di dalam surat juga kita cantumkan bahwa Presiden harus meninjau kembali peraturan tersebut," ungkap staf ahli gubernur, Zulkarnain.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas