Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Tersangka Narkoba Kesal Dijebak Wanita Informan Polisi

Tampak kesal DK (27) dan JR (32) saat tahu dua wanita yang membeli sabu adalah informan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Dua Tersangka Narkoba Kesal Dijebak Wanita Informan Polisi
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
DK dan JR ‎diamankan Satres Narkoba Polresta Pekanbaru di kamar sebuah hotel, Rabu (4/11/2015) siang. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tampak kesal DK (27) dan JR (32) saat tahu dua wanita yang membeli sabu adalah informan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.

Gara-gara kedua wanita tadi, DK dan JR ditangkap Rabu (4/11/2015) siang kemarin. Harapan mendapat untung besar dari barang haram yang dijualnya, mereka malah masuk bui.

"Saya kecewa. Saya dijebak dua perempuan itu," ujar DK dengan wajah kesal menjawab pertanyaan wartawan di sela gelar perkara di Polresta Pekanbaru, Kamis (5/11/2015)

Mendangar pernyataan DK, JR pun ikut menimpalinya, "Saya kira memang pemesan. Ternyata mereka justru yang memberitahukan kepada polisi."

Saat meringkus DK dan JR di kamar sebuah hotel di Jalan Riau I, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, polisi menyita empat paket sabu seharga Rp 5 juta. Kamar itu sudah disiapkan polisi untuk menjebak keduanya.

Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Riza Lesmana menyebutkan, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 114 jo 112 Undang-Undang Tentang narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas