Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Pelayan Tuhan dan Seorang Dosen Dilaporkan Memperkosa dan Menjual Anak SMP

Reintje (60), warga Kecamatan Dimembe,mempidanakan sepasang suami istri karena diduga keras telah menyetubuhi dan memperdagangkan tubuh keponakannya

Editor: Sugiyarto
zoom-in Oknum Pelayan Tuhan dan Seorang Dosen Dilaporkan Memperkosa dan Menjual Anak SMP
danoegraphy.wordpress.com
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tak terima perbuatan bejat yang dialami keponakannya.

Reintje (60), warga Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mempidanakan sepasang suami istri karena diduga keras telah menyetubuhi dan memperdagangkan tubuh keponakannya kepada orang lain.

Laporan ini dilayangkan Reintje ke SPKT Polda Sulut, Rabu (04/11) lalu. Laporan tersebut bernomor STTLP/1055.a/XI/2015/SPKT dan diterima serta ditandatangani Brigadir M Anthonie dan Kompol Yokman Malota ST selaku Kepala Siaga 1 SPKT.

Data yang dirangkum Tribun Manado, perbuatan bejat ini dilakukan lelaki H dan perempuan E di rumah mereka di Kecamatan Wanea, pada 22 April silam, sekira pukul 15.00 WITA.

H diketahui sebagai hamba Tuhan, sedangkan E oknum dosen. Kala itu korban, sebut saja Anggrek (13), yang berstatus anak angkat kedua pelaku, sedang tidur di kamarnya.

Kondisi saat itu rumah hanya didiami korban dan H karena E dan anak mereka, R, sedang di luar rumah.

Pelaku lantas masuk kamar dan langsung mencopot celana korban. Kancing celana jeans korban copot dalam kondisi kamar sudah ditutup pelaku.

Berita Rekomendasi

Korban sontak berontak dan berteriak. Kain syal merah tua yang dibawa pelaku dipakai membekap mulut korban sehingga leluasa memperkosa korban.

Perbuatan itu dilakuakan H berkali kali, termasuk ketika korban pulang sekolah.

Akibat perkosaan berulang kali itu, ABG yang sedang menimba ilmu di salah satu SMP di Kota Manado ini sempat hamil dan diberi obat khusus.

Tak pelak korban merasa keguguran karena melihat ada gumpalan darah dan daging-daging kecil saat dia haid.

Korban pun menderita pendarahan selama seminggu. Perbuatan tak senonoh itu dilakoni pelaku hingga Agustus.

Bulan September, korban ke Jakarta. Disinilah korban diancam pelaku agar tidak memberitahukan orang lain perihal tindakan biadab oknum pelayan Tuhan tersebut.

Selama di Manado juga, korban selalu dipukul ibu angkatnya. Ia sempat dipukuli hingga baju robek dan ditodong dengan golok.

Oknum dosen ini juga ditengarai telah menjadikan korban sebagai PSK dengan menjual korban ke sejumlah hotel di Manado.

Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik SH, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. (fer)

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas