Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemprov Sumut Redakan Unjuk Rasa Kelompok Buruh

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengundang perwakilan kelompok buruh untuk mendiskusikan permasalahan terkait terbitnya PP No78.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pemprov Sumut Redakan Unjuk Rasa Kelompok Buruh
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Ratusan buruh di Sumatera Utara saat menggelar aksi bakar ban di depan kantor Gubenur Sumut di Jl Diponegoro Medan, Kamis (5/11/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  tentang pengupahan.

"Kami mewakili Plt Gubernur turut mengundang perwakilan buruh untuk membicarakan berbagai persoalan yang sudah disampaikan teman-teman buruh sebelumnya. Nanti, semua kelompok buruh akan kami undang termasuk SBSI," kata staf ahli gubernur, Zulkarnain, Kamis (5/11/2015).

Perwakilan buruh dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) sempat menolak rencana tersebut. Mereka mengatakan, pihaknya akan berdiskusi terlebih dahulu terkait undangan Plt Gubernur.

"Kami akan diskusikan dulu pak. Kalau tuntutan kami hari ini tidak ada kelanjutannya, kami akan menginap di sini," kata Bambang Hermanto, perwakilan buruh SBSI.

Usai memberikan keterangan, dua orang staf ahli gubernur kembali ke kantornya. Massa buruh yang sudah sejak pagi menggelar aksi lantas berkumpul untuk membicarakan undangan tersebut.

Dari pengamatan Tribun, massa buruh tampak duduk di tengah jalan. Mereka tetap berupaya menolak PP No78 tentang pengupahan tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas