Pemprov Sumut Redakan Unjuk Rasa Kelompok Buruh
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengundang perwakilan kelompok buruh untuk mendiskusikan permasalahan terkait terbitnya PP No78.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - tentang pengupahan.
"Kami mewakili Plt Gubernur turut mengundang perwakilan buruh untuk membicarakan berbagai persoalan yang sudah disampaikan teman-teman buruh sebelumnya. Nanti, semua kelompok buruh akan kami undang termasuk SBSI," kata staf ahli gubernur, Zulkarnain, Kamis (5/11/2015).
Perwakilan buruh dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) sempat menolak rencana tersebut. Mereka mengatakan, pihaknya akan berdiskusi terlebih dahulu terkait undangan Plt Gubernur.
"Kami akan diskusikan dulu pak. Kalau tuntutan kami hari ini tidak ada kelanjutannya, kami akan menginap di sini," kata Bambang Hermanto, perwakilan buruh SBSI.
Usai memberikan keterangan, dua orang staf ahli gubernur kembali ke kantornya. Massa buruh yang sudah sejak pagi menggelar aksi lantas berkumpul untuk membicarakan undangan tersebut.
Dari pengamatan Tribun, massa buruh tampak duduk di tengah jalan. Mereka tetap berupaya menolak PP No78 tentang pengupahan tersebut.