93 Advokat Bali Ambil Sumpah dan Janji
I Ketut Gede menyatakan, bahwa advokat mesti melayani kepentingan masyarakat, terutama mereka yang memang sedang mencari keadilan.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - 93 advokat mengambil sumpah dan janji di Pengadilan Tinggi Denpasar, Jumat (6/11/2015).
Pengambilan sumpah itu sesuai dengan surat Ketua Mahkamah Agung (SKMA) nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 tertanggal 25 September 2015.
Pengambilan sumpah dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar I Ketut Gede, SH, MH.
Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar I Ketut Gede menyatakan, bahwa advokat mesti melayani kepentingan masyarakat, terutama mereka yang memang sedang mencari keadilan.
“Mari bersama-sama kita melayani kepentingan masyarakat pencari keadilan," ucapnya, Jumat (6/11/2015).
Selain dihadiri sejumlah pejabat hukum, beberapa perwakilan rohaniawan dari lintas agama yaitu Hindhu, Islam, Kristen dan Katholik, pun ikut dalam pengambilan sumpah itu.
Sementara itu, Ketua DPD Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bali, Agustinus Nahak, SH, menyatakan, bahwapelayanan terhadap pencari keadilan tentunya yang utama.
Dan itu sudah sesuai dengan visi dan misi dari organisasi hukum yang dipimpinnya.
"Ini adalah saat bersejarah bagi kami. Sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk melaksanakan amanat ini,” urai Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.