Masih Ada Dua Bandar Narkoba Pulau Pandan yang DPO
Polda Jambi belum dapat memastikan Jambi bebas narkoba meski telah mengamankan Diding terduga pengedar Narkoba.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polda Jambi belum dapat memastikan Jambi bebas narkoba meski telah mengamankan Diding terduga pengedar Narkoba.
Kepada awak media, Brigjen Polisi Luthfi Lubihanto mengatakan masih mengejar dua DPO diduga bandar Narkoba lainnya yang bermain di Pulau Pandan yang selama ini dikenal sebagai sarang Narkoba di Jambi.
"Masih ada dua DPO lainnya yang sedang dalam pengejaran, tapi tidak bisa diungkapkan inisialnya,"katanya, Jumat, (6/11/2015).
Disampaikan Kapolda Jambi, Diding merupakan satu diantara DPO pengedar narkoba di Jambi.
Dalam bebrapa kasus diketahuk para pelaku memasok Sabu serta jenis narkoba lainnya dari tangan Diding di Pulau Pandan.
Bahkan tersangka juga terindikasi, terlibat dalam jaringan nasional peredaran narkoba di beberapa provinsi Sumatra dan beberala provinsi di Jawa.
Selama berstatus DPO, diding sempat bersembunyi di Palembang, Lampung dan diamankan saat bersembunyi di Bogor.
"Untuk penangkapan malam hari ada aktifitas dengan keluarga waktu itu magrib di bogor kamis kemarin. Dia sudah DPO Sejak 4 agustus, beberapa kasus melibatkan dia (Diding.red) sebagai bandar yang berkaitan di jambi,"kata Kapolda Jambi.