Suami Rudapaksa Anak Angkat, Istri Bantu Gugurkan Kandungan
Suami merudapaksa anak angkatnya, sementara istri membantu suaminya menggugurkan janin di rahim anak angkatnya.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Manado Ferdinand Ranti
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Pria berinisial H tega memperkosa J, gadis berusia 13 tahun, sementara perempuan berinisial E istri H, membantu menggugurkan janin yang ada di rahim anak angkatnya itu.
Saat sedang tidur usai pulang sekolah akhir April 2015, ayah angkatnya memasuki kamar dan merudapaksa J kali pertama. H bertindak kasar dan memaksa J untuk memuaskan nafsu bejatnya.
"Saya mau teriak, tapi mulut saya disumpal pakai syal. Om H pegang tangan saya lalu memerkosa. Dua hari saya mengalami pendarahan," cerita J kepada wartawan, Jumat (6/11/2015).
Setelah perkosaan pertama lewat seminggu J sakit. Dasar bejat, H mengulangi aksinya. "Totalnya saya diperkosa lebih dari 20 kali. Dalam seminggu bisa tiga kali," imbuh J.
Tante E bahkan pernah memergoki suaminya menggagahi J. Bukannya mencegah, E malah mendukung suaminya. "Keempat kali diperkosa oleh Om H, sempat dipergoki tante E dan kemudian tante E ngomong, 'perkosa terus dia,'" ujar J.
Saat datang bulan sekalipun, H tetap meminta J untuk tetap melayaninya. Satu waktu datang bulannya terlambat Tante E lalu memberikan buah nanas kepada J dengan alasan sebagai obat minyak urapan.
Tak terima perbuatan bejat yang dialami keponakannya, R (60) warga Dimembe, melaporkan suami istri itu ke Polda Sulawesi Utara dengan nomor laporan STTLP/1055.a/XI/2015/SPKT.
Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang dilakukan pasangan suami istri H dan E terhadap J, anak angkat mereka.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.