Lokalisasi Berkedok Rumah Makan dan Warung Digerebek Polisi
Petugas Polres Lampung Barat menggerebek warung remang-remang di daerah Sindang Pagar, Pekon Sindang, Kecamatan Sumber Jaya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polres Lampung Barat menggerebek warung remang-remang di daerah Sindang Pagar, Pekon Sindang, Kecamatan Sumber Jaya, Selasa (3/11/2015) sekira pukul 23.00 WIB.
Sebanyak tiga orang mucikari, tiga orang pekerja seks serta sepuluh warga diamankan petugas dari lokasi tersebut. Selain itu, polisi juga menyita puluhan botol minuman keras.
Kapolres Lampung Barat Ajun Komisaris Besar Andy kemala mengungkapkan lokalisasi di Sindang Pagar berkedok rumah makan serta warung kelontongan.
"Keberadaannya sangat meresahkan masyarakat makanya kami gerebek," ujar dia, Sabtu (7/11/2015).
Andy mengatakan, penertiban warung remang-remang ini bertujuan bisa memberikan efek jera kepada pemilik lokalisasi maupun para pekerja seks dan pengunjung.