Polisi Curiga Daging Celeng Dicampur Daging Sapi Lalu Dijual
Penyidik Polres Lampung Barat mencurigai daging celeng seberat 300 kilogram (kg) yang hendak diselundupkan ke Bandar Lampung akan disalahgunakan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Penyidik Polres Lampung Barat mencurigai daging celeng seberat 300 kilogram (kg) yang hendak diselundupkan ke Bandar Lampung akan disalahgunakan.
"Mengingat pengiriman daging celeng itu tidak dilengkapi surat yang lengkap, sehingga dikhawatirkan nantinya disalahgunakan, seperti dicampur dengan daging sapi dan beredar di pasaran,” ungkap Kapolres Lampung Barat Ajun Komisaris Besar Andy Kemala kepada wartawan, Sabtu (7/11/2015).
Andy menerangkan, jika penjualan daging itu legal, kenapa dibawa diam-diam pada malam hari.
Andy mengatakan, pihaknya mengamankan daging celeng itu sebagai bentuk upaya perlindungan konsumen. Menurut dia, konsumen harus tahu dari mana asal usul makanan yang dibeli.
Diberitakan sebelumnya, petugas Polres Lampung Barat menggagalkan upaya penyelundupan daging celeng (babi).
Barang bukti berupa 300 kilogram lebih daging celeng berhasil diamankan dari dalam bus asal Bengkulu saat razia rutin yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Barat Ajun Komisaris Besar Andy Kemala.
Andy mengatakan, daging celeng itu hendak dibawa ke Bandar Lampung.