Polres Lampung Barat Gagalkan Penyelundupan 300 Kg Daging Celeng
Petugas Polres Lampung Barat menggagalkan upaya penyelundupan daging celeng (babi).
Editor: Dewi Agustina
Tribun Lampung/Wakos Gautama
Petugas Polres Lampung Barat menggagalkan upaya penyelundupan daging celeng (babi).
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polres Lampung Barat menggagalkan upaya penyelundupan daging celeng (babi).
Barang bukti berupa 300 kilogram lebih daging celeng berhasil diamankan dari dalam bus asal Bengkulu saat razia rutin yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Barat Ajun Komisaris Besar Andy Kemala.
Andy mengatakan, daging celeng itu hendak dibawa ke Bandar Lampung.
"Kami sudah menangkap pemilik daging celeng itu. Kini pemiliknya masih menjalani pemeriksaan," ujar Andy kepada wartawan, Sabtu (7/11/2015).
Andy menuturkan, pemilik daging celeng itu adalah Johanes (35), warga Bandar Lampung.
BERITA REKOMENDASI