Pelaku: Bukan Mencabuli, Saya Bayar 200 Ribu Tapi Dikembalikan 100 Ribu
Karena itu, dia terkejut ditangkap puluhan warga atas tuduhan melakukan perbuatan pencabulan kepada anak perempuan dibawa umur.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Jefri Susetio
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Erwin Harahap (35), pelaku dugaan pencabulan kepada SZ (14), siswi SMPN 12 mengatakan tidak melakukan pencabulan.
Ia berdalih tidak mencabuli bocah yang masih berumur 14 tahun tersebut lantaran membayar saat berkencan di hotel melati, Jalan Bintang, Sabtu (7/11/2015).
"Saya bukan melakukan pencabulan. Saya bayar tadi, tadi saya kasih Rp 200 ribu, tapi dikembalikannya Rp 100 ribu. Saya baru sekali berhubungan sama adek itu," ujarnya sebelum masuk ke ruang penyidik Polsek Medan Kota, Sabtu sore.
Dia tidak menduga adanya penggerebekan itu.
Karena itu, dia terkejut ditangkap puluhan warga atas tuduhan melakukan perbuatan pencabulan kepada anak perempuan dibawa umur.
"Saya tidak menduga ditangkap, saya bukan melakukan pencabulan. Saya membayar perempuan itu. Saya mohon maaf, tidak menduga bakal seperti ini," katanya.
Pada pemberitaan sebelumnya, SZ (14) menuturkan sepulang dari sekolah dijemput oleh Erwin Harahap (35) tidak jauh dari lingkungan sekolah, menuju hotel melati di seputaran Jalan Bintang, Medan.
"Baru sekali aku berhubungan di hotel sama bapak itu," ujar bocah perempuan berkulit putih ini di ruang penyidik Polsek Medan Kota.
Namun, RZ hanya menunduk saat ditanya sejak kapan berkenalan dengan Erwin.
Selain itu, ia tidak menjelaskan alasannya ingin bersetubuh dengan Erwin.
Bahkan, penyidik meminta Tribun Medan (Tribunnews.com network) tidak melanjutkan wawancara.