2.000 Buruh FSPMI Batam Demo di Kantor Wali Kota
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam akan melakukan aksi damai di Kantor Wali Kota Batam dan Kawasan Industri hari ini.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Suasana unjuk rasa buruh di depan Istana Negara, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2015). Para buruh menolak PP No. 78 tahun 2015 tentang sistem pengupahan dan menuntut kenaikan upah sebesar 22% hingga 25% atau total upah menjadi Rp 4 juta di tahun 2016. TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Laporan Wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam akan melakukan aksi damai di Kantor Wali Kota Batam dan Kawasan Industri hari ini, Senin (9/11/2015).
Aksi damai itu akan menurunkan 2.000 buruh atau pekerja.
Menurut surat yang diterima dari FSPMI, buruh menolak rekomendasi UMK dan UMKU Kota Batam 2016, yang diberikan Walikota ke Gubernur Provinsi Kepri.
Rekomendasi UMK dan UMKU tersebut dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan Dewan Pengupahan Kota Batam.
Berita Rekomendasi