Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum Polisi Polres Barelang Larang Wartawan Memfoto Tahanan

Sementara penjaga ruang tahanan, Pak Sardi mengatakan, dirinya memiliki tanggungjawab menjaga ruang tahanan PN Batam.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Oknum Polisi Polres Barelang Larang Wartawan Memfoto Tahanan
TRIBUN BATAM/ALVIN LAMABERAF
Wartawan di Batam dilarang mengambil foto tahanan saat sedang bertemu keluarga di ruang tahanan Pengadilan Negeri Batam, Senin (9/11/2015) sore. 

Laporan wartawan Tribun Batam, Alvin Lamaberaf

TRIBUNNEWS.COM, BATAM  -  Seorang anggota Polisi Polresta Barelang, Brigadir Yen Philips melarang wartawan di Batam untuk mengambil foto tahanan saat sedang bertemu keluarga di ruang tahanan Pengadilan Negeri Batam, Senin (9/11/2015) sore.

Para wartawan dilarang mengambil foto, pasca penjaga ruang tahanan sedang menegur anggota keluarga yang memberikan rokok dengan melempar tanpa diperiksa petugas.

"Kamu dari mana? Kalau ambil foto minta izin,"ujar Brigadir Yen dengan nada kasar.

Wartawan pun tidak meladeni anggota polisi tersebut.

Sementara penjaga ruang tahanan, Pak Sardi mengatakan, dirinya memiliki tanggungjawab menjaga ruang tahanan PN Batam.

Sehingga dirinya marah apabila tahanan diberikan sesuatu oleh keluarga tanpa sebelumnya diperiksa pihaknya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya punya tanggungjawab jaga di sini, karena itu saya marah. Kalau ada titip barang tajam atau tahanan kabur, kita ga tahu. Saya nantinya yang diperiksa,"kata Sardi.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas