Polda Babel Amankan Alat Berat Tambang Ilegal di Hutan Lindung
"Kemarin kita amankan satu alat berat di kawasan hutan lindung di Bangka Barat dalam rangkaian Operasi Pertambangan Tanpa Izin," ujar Kapolda Babel.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Gatot Subiyaktoro, mengatakan pihaknya telah mengamankan satu alat berat di kawasan hutan lindung Bangka Barat.
"Kemarin kita amankan satu alat berat di kawasan hutan lindung di Bangka Barat dalam rangkaian Operasi Pertambangan Tanpa Izin," ujar Gatot kepada wartawan, Minggu (8/11/2015).
Baca juga: Harga Timah Tak Pasti, Kasus Penambangan Ilegal di Bangka Belitung Menurun
Ia memastikan polisi tak kapok menertibkan tambang-tambang ilegal, termasuk pasir timah hasil penambangan ilegal dan alat berat yang membantu membuka lahan tambang di kawasan terlarang.
"Seperti TI apung itu belum ada aturan resminya maupun undang-undangnya maka itu masih ilegal apalagi jika mereka merambah kawasan hutan, kawasan wisata dan lainnya akan kita tertibkan," tegas Gatot.