Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polresta Palembang Gagalkan Peredaran Lima Kilogram Sabu

Personel Polresta Palembang menggagalkan pengedaran sabu seberat lima kilogram berikut menangkap pelakunya.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Polresta Palembang Gagalkan Peredaran Lima Kilogram Sabu
Sriwijaya Post/Welly Hadinata
Kapolda Sumsel, Irjen Iza Fadri, didampingi Kapolresta Palembang Kombes Tjahyono saat menunjukan sabu lima kilogram dan seribu butir ekstasi ketika gelar perkara di aula Polresta Palembang, Senin (9/11/2015). 

Polresta Palembang Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu 5 Kg dan 1.000 Butir Ekstasi

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Kasat Reserse Narkoba Polresta Palembang, Roxy Marpaung, dan anak buahnya berhasil menggagalkan peredaran sabu lima kilogram asal Medan, Sumatera Utara.

Petugas mengamankan tersangka atas Azwar (32), warga Aceh Timur.

"Terbongkarnya pasokan sabu dalam partai besar ini setelah petugas mendapatkan informasi dari masyrakat dan selanjutnya ditindaklanjuti," ungkap Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Iza Fadri, Senin (9/11/2015).

Menurut Iza berdasar laporan tersebut, polisi menyamar sebagai pembeli dan berpura-pura memesan sabu kepada target. Dari situ mereka lalu memesan sabu ke bos besar.

"Sabunya dibawa dengan menggunakan tas ransel," imbuh Fadri didampingi Kapolresta Palembang Kombes Tjahyono ketika gelar perkara di aula Polresta Palembang.

Berita Rekomendasi

Sabu lima kilogram dibawa Azwar saat turun dari pesawat di Bandara Sultan Mahmud Baddarudin Palembang, Minggu (8/11/2015).

Di tempat berbeda, petugas juga berhasil menangkap Sepriansah (35) di Tanjung Api-Api, Palembang, Sabtu (7/11/2015), berikut narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 1.000 butir.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas